Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  Administrator  559 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 4.053 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 3.874 Kali
Sejarah Desa Belanga
07 Agustus 2018 | 3.849 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 3.833 Kali
Visi dan Misi Desa Belanga
08 November 2018 | 1.003 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
07 Januari 2025 | 874 Kali
MUSYAWARAH DESA TERKAIT LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) BUMDES EKA GIRI TAHUN 2024
12 Desember 2019 | 816 Kali
50 Perbekel Periode 2019-2025 Di Bangli Dilantik Secara Serentak

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Banjar Belanga
Desa : Belanga
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 085738441650
Email : kadekgaliarta@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 472
    Kemarin : 159
    Total Pengunjung : 65,315
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.209
    Browser : Mozilla 5.0