Artikel

KPAD

30 April 2014  Administrator  100 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 4.059 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 3.880 Kali
Sejarah Desa Belanga
07 Agustus 2018 | 3.855 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 3.836 Kali
Visi dan Misi Desa Belanga
08 November 2018 | 1.006 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
07 Januari 2025 | 879 Kali
MUSYAWARAH DESA TERKAIT LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) BUMDES EKA GIRI TAHUN 2024
12 Desember 2019 | 823 Kali
50 Perbekel Periode 2019-2025 Di Bangli Dilantik Secara Serentak
07 Agustus 2018 | 3.855 Kali
Profil Wilayah Desa
23 Juni 2018 | 564 Kali
Kepemimpinan Desa
02 Juni 2018 | 592 Kali
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
03 Juni 2018 | 552 Kali
Perpustakaan Desa Digital
23 Juni 2018 | 562 Kali
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
06 Agustus 2018 | 4.059 Kali
Pemerintah Desa
23 Juni 2018 | 610 Kali
Ketahanan Masyarakat Desa

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Banjar Belanga
Desa : Belanga
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 085738441650
Email : kadekgaliarta@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 40
    Kemarin : 257
    Total Pengunjung : 65,698
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.209
    Browser : Mozilla 5.0